Tuesday, September 20, 2011

Pohon Bintaro...


Waktu aku searching-searching perumahan Villa bukit tidar..eeeh keluar deh berita ini tentang pohon beracun, namanya pohon Bintaro. Aku baru tahu nama tanaman ini..pas dibaca-baca artikel ini,  oalahhh ternyata tanaman  yang aku pikir tanaman pir dan bunganya mirip kamboja ternyata beracun. Pohon ini indahh banget..buahnya menggiurkan dan bunga putihnya indah. Parahnya lagi tanaman ini ada di depan kavling perumahan bukit tidar yang udah kami booking  Terus terang artikel ini sempet menjadi pertimbangan jadi meneruskan mengambil perumahan di bukit tidar atau ga. Tapi setelah di baca dan diskusi sama aa..akhirnya perumahan disana tetep diambil..ya percaya deh dengan bapak2 dan ibu2 yang comment di artikel ini. Belio-belio lebih berkompetensi tentang tanaman ini.


nah ini artikelnya.....


Pohon Bintaro yang menghebohkan Kota Bandung karena dianggap beracun, tidak hanya banyak tumbuh subur di hutan kota di Velodrome Sawojajar Kota Malang saja. Bahkan di perumahan elit di Cluster River Village kawasan Tidar, ratusan pohon ditanam dan menjadi tanaman hias.
Pohon bintaro yang ditanam di perumahan elit itu, ditanam rapi di sepanjang jalan dan muka perumahan yang ada di dalamnya. Meski tingginya baru sekitar dua sampai tiga meter, banyak diantaranya yang sudah menampakan keindahannya.
Pohonnya sudah mengeluarkan bunga dan buah berwarna hijau pucat bundar seperti apel, dengan jumlah daun yang tidak lebat. Namun siapa yang mengira, keindahan pohon yang menjadi pohon hias itu memiliki kandungan racun yang dapat mematikan.
‘’Pohon itu memang beracun, Mas. Buahnya tidak dapat dimakan, karena beracun. Kalau kami mengenalnya dengan istilah pohon apel china. Bentuk buahnya seperti apel hijau,’’ kata Paino, salah seorang pekerja di kawasan perumahan itu kepada Malang Post, kemarin.
Dijelaskannya, pernah ada salah seorang pekerja yang mencoba memakan buah beracun itu. Karena tidak mengerti buah itu beracun, pekerja itu sempat memakannya. Untungnya, buah yang dimakan belum sampai masuk dalam perut. Rasa gatal langsung terasa di bagian mulutnya.
Meski dianggap sebagai pohon beracun mulai dari getah sampai kayunya, pohon itu ditanam rapi di depan perumahan dan di sepanjang pintu masuk kawasan perumahan. Ada satu rumah yang ditanami dua sampai tiga pohon di halaman depannya.
Apalagi pohon yang memiliki nama latin Cerbera odollam Gaertn itu memiliki akar yang kuat sehingga menjadikannya pelindung bagi tanah dalam menghindari abrasi dan hilangnya unsur hara.
Dikonfirmasi hal ini, pihak pengembang perumahan River Village belum dapat memberikan jawaban, ketika konfirmasi Malang Post. Sherly bagian pemasaran yang menemui Malang Post di kantornya di Jalan Bandung meminta konfirmasi diajukan secara tertulis kepada pimpinan PT Alam Mahameru sebagai pengembang kawasan perumahan itu.
‘’Kalau melalui surat akan dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan kami. Konfirmasi tertulis itu akan dilanjutkan dengan melihat langsung di lapangan dan tindakan apa yang akan diambil,’’ ungkapnya.
Diakuinya, dia tidak mengetahui jika pohon Bintaro yang banyak ditanam di perumahan River Village termasuk pohon beracun yang dapat berbahaya. Selama ini, belum ada keluhan atau laporan dari para penghuni kepada pihak pengembang. ‘’Kalau memang pohon itu membahayakan, pihak pengembang pasti akan menggantinya untuk kenyamanan penghuni perumahan,’’ tambahnya.
Sementara itu, ahli Flora Universitas Brawijaya (UB) Rodiyati Adianingsih Phd, menyebut, dari segi fitokimia atau zat senyawa kimiawi yang terkandung dalam tumbuhan, semuanya memiliki sifat racun dan obat. Namun demikian, tidak semua tumbuhan beracun merugikan dan tidak semua tanaman obat memberikan manfaat. Termasuk pohon Bintaro. Meski mengandung racun, tapi belum tentu berbahaya bagi manusia.
‘’Kalau memang disebut berbahaya, cukup dihindari saja. Apakah dengan tidak memakannya atau kalau asapnya yang mengganggu tidak usah dibakar. Jadi tidak perlu dimusnahkan. Sebab semua tanaman memiliki fungsi sendiri-sendiri bagi lingkungan,’’ tegasnya.
Karena itu, kata dia, tugas para peneliti dan akademisi saat ini tentu saja untuk mengkaji lebih jauh mengenai keberadaan pohon yang dianggap berbahaya itu.
Hasil dari penelitian ini, diharapkan bisa menjadi pengetahuan umum bagi masyarakat sehingga berhati-hati jika menemukan tanaman tersebut. ‘’PR besar bagi ahli flora untuk memetakan jenis tanaman serta fungsi dan bahayanya,’’ tegasnya.
Sedang pemerhati lingkungan dari Pusat Studi Lingkungan dan Kependudukan (PSLK) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Drs Wahyu Prihanta M.Kes mengingatkan, agar kebijakan penebangan pohon yang sudah ditanam, bisa dihindarkan hanya karena dianggap mengandung racun dan berbahaya.
‘’Tumbuhan tidak memiliki sifat menyerang seperti hewan. Karena itu walaupun beracun, namun sebenarnya itu adalah cara tumbuhan untuk melindungi dirinya. Saya berharap pemerintah tidak gegabah untuk menebang pohon itu,’’ 
Ia menambahkan, tumbuhan punya peranan ekologi untuk memproduksi oksigen, menurunkan suhu dan juga mencegah polusi udara. Tumbuhan yang beracun itu sebenarnya jika diteliti bisa memberikan maanfaat bagi lingkungannya. Karena itu ia menegaskan agar DKP khususnya tidak mematikan pohon hanya karena sifat racunnya. Untuk itu iapun akan segera bertemu dengan Kepala DKP untuk melakukan kajian lebih jauh mengenai pohon yang dimaksudkan itu. (aim/oci/avi) (muhaimin/malangpost)

sourcehttp://malangraya.web.id/2009/02/07/walau-beracun-tak-harus-dimusnahkan/

No comments:

Post a Comment

Related Posts with Thumbnails